ABSTRAK Pelanggaran penggunaan telepon seluler saat berkendara semakin sering terjadi di Kota Magelang dan terekam melalui ETLE, menunjukkan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap Pasal 106 ayat (1) jo. Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kondisi tersebut menjadi dasar perumusan masalah mengenai efektivitas penegakan hukum serta jenis upaya preventif dan represif yang telah dilakuka…