Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan maka pemerintah suatu negara pada hakekatnya mengemban dua fungsi, yaitu fungsi distribusi yang meliputi pendapatan dan kekayaan masyarakat serta pemerataan pembangunan dan fungsi stabilisasi yang meliputi antara lain sumber-sumber ekonomi dalam bentuk barang dan jasa pelayanan masyarakat. Untuk mendukung penyele…