ABSTRAK Penelitian ini difokuskan pada analisis perlindungan hak-hak korban dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual di pondok pesantren, dengan studi kasus di Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui data primer dari wawancara dengan korban, kepolisian, serta lembaga pendamping, dan data sekunder dari peraturan pe…