ABSTRAK Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Magelang, dengan korban mayoritas perempuan dan anak. Korban KDRT memerlukan perlindungan hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga perlindungan nyata melalui penyediaan fasilitas yang aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengana…