ABSTRAK Revisi batas minimum usia perkawinan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan merupakan upaya untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia, akan tetapi realita di lapangan pasca revisi batasan usia perkawinan angka permohonan dipensasi kawin di Jawa Tengah terjadi peningkatan yang signifikan, dengan adanya fenomena terebut maka tujuan penelitian i…