Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penyimpangan dalam praktik peradilan pidana, khususnya terkait penjatuhan pidana di bawah ketentuan minimum khusus dalam perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam UndangUndang Perlindungan Anak. Permasalahan utama yang dikaji meliputi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus, kesesuaian pert…