ABSTRAK Hukum selalu tertatih-tatih mengejar peristiwa yang seharusnya diaturnya, termasuk dalam peradilan pidana anak. Integrasi kajian hukum pidana dan kriminologi diperlukan untuk mengejar perkembangan ini guna mewujudkan keadilan seadil-adilnya di dalam masyarakat. Paradigma ini diuji melalui kasus pidana anak AKK, seorang anak berusia dua belas tahun yang telah melakukan pencurian dengan…