Garis-garis Besar Haluan Negara (1993) mengamanatkan bahwa Pembangunan daerah perlu senantiasa ditingkatkan agar laju pertumbuhan semua daerah semakin seimbang dan serasi sehingga pelaksanaan pembangunan nasional serta hasil-hasilnya semakin merata di seluruh Indonesia. Kebijaksanaan keuangan daerah yang akan dicapai dalam Repelita V baik dari segi pendapatan maupun dari segi pengeluaran baik…