
ABSTRAK Penelitian ini menganalisis aspek hukum pembuktian tindakan kekerasan seksual dalam rumah tangga pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Magelang, khususnya pada Putusan Nomor 184/Pdt.G/2024/PA.Mgl. Kekerasan seksual dalam rumah tangga merupakan bentuk tindak pidana yang sulit dibuktikan karena sifatnya yang privat dan minimnya Saksi. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan…