ABSTRAKSI Tujuan didirikan negara Republik Indonesia seba- gaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV adalah melindungi segenap bangsa Indone- sia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidup- an bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kemudian untuk mewujudkan tujuan negara tersebut perlu dila…