ABSTRAK Desa sebagai pemerintahan terkecil mendapatkan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sejak tahun 2015, pemerintah pusat mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa kepada seluruh desa se-Indonesia dalam bentuk Dana Desa. Seiring dengan besarnya dana yang diberikan pemerintah ke desa, tentu menuntut ketelitian aparat desa dalam pengelolaan ke…