ABSTRAK Jaminan kehilangan pekerjaan merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Rumusan masalah yaitu, bagaimana strategi penyusunan kebijakan penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan dalam kajian hukum ketenagakerjaan di…