ABSTRAK Kepailitan merupakan instrumen hukum untuk menyelesaikan ketidakmampuan debitur memenuhi kewajiban kepada kreditur, termasuk dalam rezim PKPU dan perdamaian (homologasi). Penelitian ini mengkaji penolakan permohonan kasasi dalam perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Rumusan masalah meliputi: (1) bagaimana pert…