Menurut Undang Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. Berkaitan dengan hal tersebut…