Untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah secara luas kiranya diperlukan adanya tinjauan kembali terhadap peraturan dan susunan organisasi san tata kerja Kecamatan. Upaya ini tidak lain dimaksud agar apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kecamatan dapat terwujud, dalam arti fungsi Kecamatan efektif. Efektifrtas organisasi dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain adalah factor …