ABSTRAK KEPEMIMPINAN KOMANDAN KOMPI BATALYON WREDA DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN TARUNA TINGKAT IV DI AKADEMI MILITER MAGELANG Oleh Mappayukkung (mappayk@gmail.com) Menurut Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer menyatakan bahwa Penyelenggaraan Hukum Disiplin Militer bertujuan untuk mewujudkan pembinaan organisasi, pembinaan pers…