
ABSTRAK Anak memiliki Hak yang harus dijamin keberadaan dan keberlangsungannya oleh Pemerintah. Undang-undang perlindungan anak menjadi payung hukum bagi anak agar hak-hak nya terpenuhi. Namun, masih ada beberapa anak yang belum terpenuhi haknya secara penuh, seperti anak-anak yang bekerja di jalanan. Anak Jalanan menjadi salah satu kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang …