
ABSTRAK Putusan Nomor 200/Pdt.G/2022 merupakan putusan terhadap perkara permohonan cerai talak. Putusan tersebut terdapat penyimpangan terhadap asas ultra petita berupa penambahan besaran mut’ah oleh hakim yang tidak sesuai dengan kesepakatan mediasi serta tidak dituntut oleh para pihak. Selain itu, dalam putusan ini juga terdapat penambahan amar putusan oleh hakim yang tidak dituntut …