
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang kedudukan camat sebagai PPAT Sementara di Kota Magelang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor N37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nas…