ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi praktik streaming sepak bola ilegal sebagai perbuatan melawan hukum serta mengkaji upaya hukum perdata yang dapat ditempuh oleh pemegang hak siar untuk memperoleh ganti rugi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya Putusan Pengadilan Negeri …