Masalah perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan salah satu sumber keresahan di daerah, karena masyarakat di daerah merasa diberlakukan secara tidak adil oleh pemerintah pusat. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai…