Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan maka pemerintah suatu negara pada hakekatnya mengemban dua fungsi, yaitu distribusi yang meliputi pendapatan dan kekayaan masyarakat serta pemerataan pembangunan dan fungsi stabilitas antara lain sumber-sumber ekonomi dalam bentuk barang dan jasa pelayanan masyarakat. Untuk mendukunga penyelenggaraan otonomi daera…