INTISARI Menurut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi. Pada pekerjaan perencanaan gedung harus memperhatiakn beberapa unsur diantaranya mekanikal, elektrikal dan plumbing. Kantor Kecamatan Ceper memiliki luas lahan sebesar 1.862,69 m2 dan penggunaan bangunan seluas 899,7 m2. Demi kelancaran kegiatan perkantoran t…