ABSTRAK Tulisan ini membahas mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada korban penipuan arisan online oleh ketentuan hukum yang ada di Indonesia, metode penelitian yang digunakan, yaitu hukum normatif yang dilakukan dengan cara menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban peni…