
ABSTRAK Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga psikologis dan sosial. Di Desa Banyuurip, Purworejo, penyelesaian kasus dilakukan melalui pernikahan siri sebagai bentuk mediasi antar keluarga, yang justru menghentikan proses pidana terhadap pelaku. Praktik penyelesaian secara pernikahan siri sebagai bentuk …