Dalam GBHN 1993 disebutkan bahwa pembangunan nasio-nal bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituul berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka…