ABSTRAK Kumpul kebo (samen leven) merupakan hidup bersama antara laki-laki dan perempuan di dalam satu rumah dengan jangka waktu yang lama tanpa melalui perkawinan, seperti halnya yang terjadi di Desa G Kecamatan C Kabupaten M terdapat 3 yaitu pasangan A, B, dan C (nama disamarkan) ketiga pasangan tersebut melakukan tindakan kumpul kebo (samen leven). Berdasarkan peristiwa tersebut maka terda…