Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak restitusi bagi anak korban tindak pidana penganiayaan di Kota Magelang, dengan studi kasus terhadap Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Mgg. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundangundangan seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem…