ABSTRAK Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman dengan kewenangan khusus salah satunya melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum lain setelahnya. Permasalahan yang melatar belakangi penelitian i…