ABSTRAK Pelaku usaha yang menjual dan memproduksi berbagai macam kosmetik dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun masih ada pelaku usaha yang tidak mencantumkan izin edar di dalam produk kemasan dan memproduksi kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen kosmetik ilegal yang beredar offline maupun…