ABSTRAK Hukum merupakan aturan yang wajib untuk ditaati, karena itu jika terdapat pelanggaran hukum pasti akan ada sanksi bagi pelanggarnya, hal ini berlaku bagi semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Tetapi dengan adanya UU Perlindungan anak atau lebih tepatnya undang-undang No.35 Tahun 2014 perubahan atas undang undang No. 25 tahun 2002 Tentang perlindungan anak, anak yang melakukan kej…