Munculnya otonomi daerah telah merubah paradigma mengenai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah, dimana dalam pelaksanaan Otonomi daerah peranan pemerintah pusat dalam melaksanakan pemerintah dan pembangunan daerah akan semakin dikurangi, sehingga dapat dituntut semakin mandiri dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Keadaan ini membawa konsekwensi logis bagi keuangan daerah, …