ABSTRAK Pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian secara lisan dilakukan masyarakat Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, adanya kelalaian terhadap hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya akan menimbulkan problematika dalam pertanggungjawaban maupun pembuktiannya. Menganalisis implikasi hukum dan memahami bentuk perlindungan hukum akibat pelaksanaan perjanjian bagi ha…