Text
SKRIPSI KUALITAS PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KANTOR BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Penelitian dengan judul Kualitas Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor BPKAD Kota Magelang Tahun 2019 bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor BPKAD Kota Magelang tahun 2019. Metode penelitian yang dilakukan pada penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian difokuskan kepada Kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan oleh Kantor BPKAD Kota Magelang melalui aspek bukti langsung, keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati. Pengambilan data melalui data primer dan sekunder. data primer diperoleh dari hasil wawancara sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pada dimensi tangible meliputi ketersediaan sarana dan prasarana di Kantor BPKAD Kota Magelang sudah baik. Ketersediaan pegawai yang dimiliki masih kurang, sehingga untuk mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 dan pajak daerah dibantu oleh staff di tingkat kecamatan sampai tingkat kelurahan. Kenyamanan ruangan sudah baik, tertata rapi dengan ruangan ber AC. Dimensi keandalan (Reliability) meliputi ketegasan penerapan peraturan perpajakan, proses pelayanan, kemudahan memperoleh penjelasan pelayanan dan usaha pegawai menjelaskan kepada wajib pajak di Kantor BPKAD Kota Magelang sudah baik. Dari segi kemudahan memperoleh penjelasan, wajib pajak banyak yang memahami prosedur rincian biaya/tarif pelayanan, tata cara pembayarannya, jadwal waktu pembayaran. Dimensi daya tanggap (Responsiveness) pada indikator kecepatan menaggapi masalah, petugas sudah bekerja secara professional. Terkait kesanggupan membantu wajib pajak, petugas menyikapi dengan baik akan kebutuhan wajib pajak seperti kesediaan petugas menanggapi masalah-masalah dengan segenap perhatian yang dimilikinya. Terkait kerahasiaan informasi, petugas akan merahasiakan setiap data wajib pajak. Pemberian layanan secara menyeluruh dan tuntas bahwa pemberian layanan yang petugas pajak dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. Tingkat kepuasan yang oleh masyarakat sudah baik, namun masih perlu disosialisasikan lagi dan mengoptimalkan segala proses pelayanan dan dimensi empati terkait dengan perhatian pegawai pajak terhadap keinginan wajib pajak, pembinaan dan penyuluhan wajib pajak, prosedur melayani wajib pajak dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan pelayanan dilakukan dengan baik. Ketetapan dalam pelayanan memperoleh tanggapan tergolong klasifikasi baik. Prosedur pelayanan dilakukan dengan baik terlihat kelancaran petugas dalam setiap melayani wajib pajak.
Kata kunci : Kualitas pelayanan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPKAD
5-UN57.U1-SSP-III-2021 | FISIPOL BUS K 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain