PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INFORMASI IKLAN YANG MENYESATKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

KURNIA TRI LATIFA - Nama Orang;

ABSTRAK
Iklan merupakan media penyampaian informasi dari pelaku usaha kepada konsumen, namun pada kenyataannya banyak pelaku usaha yang memberikan informasi iklan tidak sesuai kebenaran sehingga dapat merugikan konsumen. Permasalahan yang menjadi fokus penelitian, yaitu: 1) apa jenis-jenis iklan yang menyesatkan, 2) bagaimana konsekuensi hukum iklan yang menyesatkan konsumen? 3) bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen atas iklan yang menyesatkan?. Penelitian ini bertujuan untuk: memahami jenis iklan yang menyesatkan, konsekuensi hukum, dan bentuk perlindungan hukumnya. Manfaat penelitian dapat mengetahui jenis iklan yang menyesatkan, serta memberikan sumbangan pemikiran terkait perlindungan hukum terhadap iklan yang menyesatkan. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif, disertai sumber data primer dan sekunder, serta menggunakan teknik analisis data logika deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa iklan dikatakan menyesatkan apabila melanggar Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Adapun konsekuensi hukum bagi pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administrartif, pidana, perdata, dan hukuman tambahan. Konsumen yang menderita akibat informasi iklan menyesatkan akan mendapatkan perlindungan hukum preventif berupa pembuatan aturan hukum yang menjamin perlindungan hukum dan pengawasan terhadap konsumen. Di sisi lain, konsumen juga mendapatkan perlindungan hukum represif melalui jalur pengadilan yang mana konsumen dapat mengajukan gugatan kepada peradilan setempat atau melalui jalur di luar pengadilan yang dikelola oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa jenis iklan menyesatkan meliputi: misleading, deceptive, omission, puffery. Pelaku usaha yang tidak jujur dalam mengiklankan produk dapat dijatuhi sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya. Bentuk perlindungan hukum periklanan secara umum tertuang dalam UUPK, KUHPer, dan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. Saran dalam penelitian ini pemerintah segera membentuk undang-undang khusus periklanan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Iklan yang Menyesatkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999


Ketersediaan
1-UN57.U1-SH-V-2021HUKUM LAT P 2021Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM LAT P 2021
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2021
Deskripsi Fisik
XV;135HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik