Text
SKRIPSI EFEKTIVITAS PELAYANAN PEREKAMAN E-KTP DI KANTOR KECAMATAN SAMIGALUH KABUPATEN KULON PROGO
ABSTRAK
Efektivitas Pelayanan Perekaman E- KTP di Kantor Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo
Novia Galuh Christanty (1710201094) Program Studi Ilmu Administrasi Negara,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Tidar
Di dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan perekaman e-ktp di Kantor Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo.Adapun di dalam mengukur Efektivitas Pelayanan Perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Samigaluh peneliti menggunakan teori ukuran Efektivitas dari Richard M.Stress (1985).Di mana di dalam mengukur efektivitas pelayanan perekaman e-ktp di Kantor Kecamatan Samigaluh yaitu dari aspek pencapaian tujuan,integrasi,dan adaptasi. Objek di dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pelayanan di Kantor Kecamatan Samigaluh,Staff Pelayanan di Kantor Kecamatan Samigaluh,dan 14 Penduduk di Kecamatan Samigaluh yang telah melakukan perekaman e-ktp di Kantor Kecamatan Samigaluh.Lokasi penelitian dilakukan di Kantor Kecamatan Samigaluh dan di Wilayah Kecamatan Samigaluh.Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun dari hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pelayanan Perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Samigaluh sudah berjalan dan dikategorikan baik tetapi belum mencapai kategori sempurna,dikarenakan di dalam aspek pencapaian tujuan sudah tercapai dengan sempurna karena di dalam pelayanan perekaman e-ktp sudah prima dan pelayanan perekaman e-ktp sudah tepat waktu.Di dalam sub aspek integrasi sudah tercapai sempurna karena pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh sudah ramah dan sopan di dalam memberikan pelayanan dan meskipun pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh sudah melakukan sosialisasi mengenai tata cara perekaman e-ktp kepada perangkat desa melalui Rapat Koordinasi di Kantor Kecamatan Samigaluh,belum penduduk Kecamatan Samigaluh mendapatkan sosialisasi mengenai proses perekaman e-ktp serta meskipun pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh sudah menginformasikan kapan e-ktp jadi kepada pemohon e-ktp tetap tidak dapat dipastikan kapan e-ktp tersebut jadi .Dan di dalam sub aspek adaptasi sudah mencapai Baik tetapi belum sempurna ,hal ini dikarenakan sarana di dalam mendukung proses perekaman e-ktp sudah tersedia lengkap dan pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh sudah mahir di dalam menggunakan sarana dan prasarana proses perekaman e-ktp tetapi masih belum diadakan pelatihan bagi pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh khususnya seksi pelayanan agar lebih mahir menggunakan sarana dan prasarana di dalam proses perekaman e-ktp serta pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh belum dapat mengatasi permasalahan jika jaringan tiba-tiba bermasalah ketika proses perekaman e-ktp,meskipun jika listrik padam saat proses perekaman e-ktp ,pegawai di Kantor Kecamatan Samigaluh dapat mengatasinya dengan menyediakan genset. Jadi di dalam sub aspek integrasi dan adaptasi di dalam pelayanan perekaman e-ktp di Kantor Kecamatan Samigaluh harus diperbaiki lagi agar mencapai kriteria ukuran efektivitas yang sempurna.
Kata Kunci : Ukuran Efektivitas,Pelayanan Publik,Kecamatan Samigaluh
27-UN57.U1-SSP-VII-2021 | FISIPOL CHR E 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain