Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN 2020 DI DESA KARTOHARJO KECAMATAN GRABAG KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN TATA GUNA AIR IRIGASI (P3-TGAI) TAHUN 2020 DI DESA KARTOHARJO KECAMATAN GRABAG KABUPATEN MAGELANG
Oleh ASTUTIK NINGSIH NPM. 1710201015 Email: astutikningsih999@gmail.com Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar
Penelitian ini berjudul Implementasi Kebijakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2020 di Desa Kartoharjo Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang. Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah Desa Kartoharjo merupakan desa yang mendapatkan juara pertama dari 71 lokasi desa penerima P3-TGAI di Kabupaten Magelang. Sedangkan permasalahan irigasi yang ada di Desa Kartoharjo adalah banyak saluran irigasi yang rusak dan masih sederhana sehingga air meresap kedalam tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi serta faktor yang menjadi pendorong dan penghambat kegiatan P3-TGAI tahun 2020 di Desa Kartoharjo menggunakan teori dari Purwanto&Sulistyastuti (2012). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian implementasi kebijakan P3-TGAI tahun 2020 di Desa Kartoharjo dilihat dari kebijakan : tujuan dan sasaran, yaitu kebijakan telah dipahami oleh pelaksana, dasar pembentukan P3-TGAI menggunakan norma hukum yang lebih tinggi, sumber daya finansial mencukupi untuk membangun irigasi sepanjang 402 meter, selanjutnya dilihat dari keluaran program berupa bangunan irigasi yang bermanfaat untuk kelancaran air petani dengan harapan program dapat dilanjutkan kembali, kemudian dilihat dari implementator, terdapat komunikasi dan koordinasi yang terjalin serta melaksanakan kegiatan berdasarkan petunjuk teknis, sedangkan komitmen yang dilakukan adalah datang hampir secara rutin untuk memberikan pengarahan, dilihat dari kelompok sasaran adalah P3A Desa Kartoharjo dan petani serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, prosentase kelompok sasaran dengan jumlah penduduk adalah 1%, dilihat dari dampaknya yaitu positif, negatifnya hanya pada sampah yang dengan lancar terbawa air. Dilihat dari faktor pendorong implementasi adalah dukungan publik (masyarakat), teknologi, serta kepentingan aktor-aktor yang terlibat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kondisi sosial yaitu SDM petani, ekonomi serta kesulitan teknis yang ada dilapangan.
Kata kunci : Desa Kartoharjo, Implementasi kebijakan, P3-TGAI
31-UN57.U1-SSP-VII-2021 | FISIPOL NIN I 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain