PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI PEMBERIAN IZIN PRAKTEK BIDAN DI KOTA MAGELANG

RUDY SUKARNO - Nama Orang;

ABSTRAK
PEMBERIAN IZIN PRAKTEK BIDAN DI KOTA MAGELANG
Oleh : RUDY SUKARNO NPM : 1610201005 Email : rudysoekarni@gmail.com Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
Kebutuhan akan pelayanan kesehatan masyarakat mendorong peningkatan tenaga kesehatan dilingkungan Kabupaten atau Kota, khususnya di Kota Magelang. Layanan di sector kesehatan merupakan masalah penting yang harus ditangani oleh pemerintah daerah. Untuk menyeimbangkan jumlah bidan jumlah bidan dengan kebutuhan ibu dan anak di bidang kesehatan khususnya bagi bidan di Magelang untuk memberikan pemerataan dan asuahan kepada perawat khususnya bidan yang merawat ibunya perlu dilakukan berkaitan dengan kesehatan anak-anak. Landasan penerbitan izin praktek bidan, UU 32 Tahun 2004 atas nama Pemerintah Daerah, Menteri Kesehatan mengeluarkan aturan dalam No. 900/MENKES/SK/VII/2002 mengenai Registrasi serta Praktek Bidan di masyarakat. Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin kerja sebagai bidan. Semua aplikasi yang merekomendasikan pelayanan perizinan dan non perizinan. Pemerintah dalam memberikan izin praktek bidan dimulai dengan cara mengajukan pemohonan, berisi identitas serta tanggungjawab bidan, untuk selanjutnya mendapatkan sebuah putusan. Dalam membina serta mengawasi terhadap praktek bidan termasuk kewajiban yang harus dilakukan DPMPTSP Kota Magelang yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 900/MENKES/SK/VII/2002 Pasal 33 ayat 1 mengenai registrasi dan praktek bidan yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap bidan yang melakukan praktek di wiliayahnya.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Perizinan, Bidan


Ketersediaan
28-UN57.U1-SSP-VII-2021FISIPOL SUK P 2021Ruang Skripsi (FISIPOL)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
FISIPOL SUK P 2021
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2021
Deskripsi Fisik
XVI;129HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_ILMU_ADMINISTRASI_NEGARA
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik