Text
SKRIPSI AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang)
ABSTRAK
AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang)
Mualifatul Dalatululum (1710201048) Program Studi ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar
Setiap pemerintah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana, bersih, bertanggungjawab dan bebas dari unsur KKN. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Analisis fenomena penelitian menggunakan teori lima dimensi akuntabilitas dari Koppel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini, pertama transparency menunjukkan bahwa pemerintah desa kurang terbuka dalam memberikan informasi maupun data mengenai keuangan desa. Kedua, Liability oleh pemerintah desa pada laporan administratif sudah sesuai dengan peraturan berlaku namun pada pelaksanaannya terkadang tidak sesuai dengan RAB. Ketiga, dimensi Controllability dalam pengelolaan dana desa yaitu pemerintah desa telah mampu menggunakan Dana Desa untuk tiga prioritas utama dan kegiatan pembangunan desa. Keempat, Responsibility yang dilakukan oleh pemerintah Desa Rejosari yaitu telah mampu mengikuti standar pertanggungjawaban administratif. Kelima, Responsiviness oleh pemerintah desa yaitu telah mampu memenuhi harapan sebagian dusun, namun masih terdapat dusun yang aspirasinya belum direspon dengan cepat dan tidak sesuai harapan. Berdasarkan kesimpulan diatas, peneliti dapat memberikan saran yaitu untuk penyebaran informasi mengenai laporan pertanggungjawaban Dana Desa perlu dilakukan dengan memberikan laporan tertulis dan papan informasi disetiap dusun, juga dengan memanfaatkan media massa. Pada saat pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Pemerintah desa juga perlu menyediakan ruang publik untuk sarana pengaduan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga perlu menerapkan sistem skala prioritas dari kebutuhan masyarakat yang paling mendesak dan lebih objektif dalam pemilihan kegiatan yang akan didanai.
Kata Kunci : Akuntabilitas, Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa.
45-UN57.U1-SSP-VIII-2021 | FISIPOL DAL A 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain