Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 413.2/125/112 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PENERIMA BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) DI DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Magelang Nomor 413.2/125/112 Tahun 2020Tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
MEILYNDA NOOR CAHYANI (1710201008) Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mempunyai rumah tidak layak huni untuk mendapatkan rumah yang layak huni.Peraturan Walikota Magelang Nomor 413.2/125/112 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berisi tentang maksud dan tujuan dari program BSPS, Kriteria penerima program BSPS, serta Sumber Dana untuk program BSPS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Magelang Nomor 413.2/125/112 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Magelang.Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder di mana pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara.Secara umum hasil penelitian menunjukkan jika implementasi dari Peraturan Walikota Magelang Nomor 413.2/125/112 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) belum berjalan dengan optimal.Hal ini dapat terlihat dari komunikasinya, dimana belum sepenuhnya sosialisasi program BSPS menyentuh masyarakat.Peneliti memberikan saran mengenai penelitian ini yaitu, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperluas untuk lebih memberikan kemudahan khususnya pada masalah toko bangunan, agar masyarakat tidak kesulitan untuk mencari toko bangunan yang mampu untuk menyuplay bahan terlebih dahulu.
Kata Kunci : Implementasi program, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
41-UN57.U1-SSP-VII-2021 | FISIPOL CAH I 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain