Text
SKRIPSI PERAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA MAGELANG DALAM PILKADA 2020 DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
PERAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA MAGELANG DALAM PILKADA 2020 DI KOTA MAGELANG
ACHMAD DIDA PRIYONO (dida.achmad02@gmail.com)
Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Tidar
Aspek dinamis dari kedudukan (status) merupakan peranan (role). Apabila seorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka hal itu berarti dia menjalankan suatu peran. sebuah sikap yang diharapkan lingkungan untuk dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang karena kedudukannya akan dapat memberi pengaruh pada lingkungan tersebut, seperti halnya yang ada didalam Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Magelang. Hak-hak dan kewajiban yang dimaksud yakni Badan kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Magelang memiliki peran dalam pemilu untuk menjalankan tugas dan membantu KPU, Bawaslu pada saat Pilkada 2020 di Kota Magelang. Perilaku sosial dari pemegang kedudukan yang dimaksud sebuah sikap yang diharapkan lingkungan untuk dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang karena kedudukannya akan dapat memberi pengaruh pada lingkungan tersebut seperti halnya yang ada didalam Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis terkait peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang dalam pilkada 2020 di Kota Magelang. Metode yang digunakan oleh peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan penelitian ini menggunakan teknik analisis interaktif menurut (Miles and Huberman). Hasil dari penelitian ini merujuk bahwa Peran Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Magelang dalam pilkada 2020 di Kota Magelang yang merujuk pada perpaduan teori unsur-unsur peranan menurut Soerjono Soekanto (2002) dan Biddle, Thomas dalam Sarwono (2005) meliputi (1) Hak-hak dan kewajiban, Badan kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Magelang memiliki peran dalam pemilu untuk menjalankan tugas dan membantu KPU, Bawaslu pada saat Pilkada 2020 di Kota Magelang. (2) Perilaku sosial dari pemegang kedudukan, sikap yang diharapkan lingkungan untuk dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang karena kedudukannya akan dapat memberi pengaruh pada lingkungan tersebut. Dalam merekomendasikan anggaran pilkada oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik mengikuti peraturatan pemerintah pusat serta mendistribusikan kepada KPU dan Bawaslu.
Kata Kunci: Peranan; Hak-hak dan kewajiban; Perilaku sosial dari pemegang kedudukan.
64-UN57.U1-SSP-XI-2021 | FISIPOL PRI P 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain