Text
SKRIPSI GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA GEMBYUNGAN KECAMATAN RANDUBLATUNG KABUPATEN BLORA
ABSTRAK
GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA GEMBYUNGAN KECAMATAN RANDUBLATUNG KABUPATEN BLORA
Oleh: Dwi Tri Widyastuti (1710201092) Email: dwitriwidyastuti@gmail.com Program studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan alokasi dana yang bersumber dari APBD melalui Dana Perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus minimal 10% diberikan kepada desa. Pengelolaan ADD dilakukan dengan penerapan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan good governance. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripksikan dan menganalisis good governance dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan teori Santosa (2009) bahwa good governance difokuskan pada 3 hal utama yaitu partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD di Desa Gembyungan telah partisipatif, transparan dan akuntabel. Pemerintah Desa Gembyungan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan desa, khususnya Musrenbangdes.
Kata Kunci: pengelolaan, alokasi dana desa, good governance
72-UN57.U1-SSP-XI-2021 | FISIPOL WID G 2021 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain