PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS UPAYA PELAKSANAAN DIVERSI PADA BENTUK DAKWAAN ALTERNATIF (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mkd)

ALVINA DEWI SUNDARI - Nama Orang;

ABSTRAK
Perkara anak wajib ditangani dengan menggunakan asas restorative justice melalui diversi. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penilaian Jaksa Penuntut Umum dan Hakim terkait pelaksanaan diversi berdasarkan dakwaan alternatif dalam perkara Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mkd? dan bagaimana pelaksanaan diversi dalam dakwaan alternatif perkara Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mkd berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku?. Tujuan dan manfaat penelitian untuk mengetahui upaya diversi dalam dakwaan alternatif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga dapat dijadikan referensi yang mampu memberikan solusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan sumber data primer dan sekunder. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Mungkid dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Data diperoleh dari wawancara, studi lapangan, studi kepustakaan, dan studi dokumentasi kemudian diolah secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan diversi dalam perkara Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mkd seharusnya dapat diupayakan jika Penuntut Umum mempertimbangkan ketentuan kewajiban diversi di semua tingkatan dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 362 KUHP dalam dakwaan kedua; Prinsip kepentingan terbaik untuk anak sebagaimana Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ketidaksamaan perspektif terkait diversi menjadi perbedaan dalam penegakan hukum yang mengakibatkan kepentingan anak dirugikan. Berdasarkan Pasal 3 Perma, diversi menjadi wajib terhadap surat dakwaan alternatif. Penegak hukum dapat segera mengatasi ketidakseragaman pelaksanaan diversi dengan menetapkan peraturan yang seragam terkait diversi pada dakwaan alternatif dan meningkatkan fungsi koordinasi sesama penegak hukum.
Kata Kunci: Anak, Diversi, Dakwaan Alternatif.


Ketersediaan
4-UN57.U1-SH-XI-2021HUKUM SUN A 2021Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SUN A 2021
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2021
Deskripsi Fisik
XV;79HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik