PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI PERTANGGUNGJAWABAN PEMENUHAN HAK ANAK AKIBAT PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan Nomor 1/Pdt.G/2020/PA.Mgl)

SALSABILA AUFA SARI - Nama Orang;

ABSTRAK
Putusan nomor 1/Pdt.G/2020/PA.Mgl merupakan perkara cerai yang dilakukan oleh sesama PNS. Dalam menjaga harkat martabat PNS, pemerintah membuat peraturan khusus yaitu PP 10/1983 jo PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Dalam penelitian ini muncul rumusan masalah yaitu apa dasar hukum pertimbangan majelis hakim terhadap pemenuhan hak anak pada putusan 1/Pdt.G/2020/PA.Mgl dan bagaimana pertanggungjawaban pemenuhan hak anak akibat perceraian yang dilakukan sesama PNS. Tujuan penelitian untuk menganalisa pertimbangan majelis hakim terhadap pemenuhan hak anak serta pertanggungjawaban pemenuhan hak anak akibat perceraian yang dilakukan sesama PNS. Manfaat penelitian sebagai pengembangan ilmu hukum yang bermanfaat bagi masyarakat maupun praktisi. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis penelitian normatif. Data primer dari dokumen putusan dan pertimbangan hakim. Data sekunder dari penelitian, internet, makalah, dan jurnal. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Validasi data melalui teknik wawancara oleh hakim. Teknik analisis data melalui penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dasar hukum pertimbangan majelis hakim terhadap pemenuhan hak anak pada putusan 1/Pdt.G/2020/PA.Mgl tidak murni menggunakan hukum Islam, digabungkan dengan peraturan perundang-undangan tujuannya agar hak anak terpenuhi. Pertanggungjawaban pemenuhan hak anak oleh ibu yang berprofesi sebagai PNS belum diatur oleh peraturan khusus seperti peraturan untuk PNS pria. Kesimpulannya adalah hukum normatif dan hukum Islam sepenuhnya mengatur orang tua untuk tetap menafkahi anak setelah perceraian dan masih terdapat kekosongan hukum untuk PNS wanita perihal nafkah anak. Saran untuk orang tua diharap untuk memahami putusan pengadilan dalam upaya pemenuhan hak anak dan sebaiknya ibu dengan kerelaan hatinya dapat memberikan sebagian nafkahnya untuk anak.
Kata Kunci: Hak Anak, Perceraian, PNS.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM SAR P 2021
8-UN57.U1-SH-XI-2021
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SAR P 2021
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2021
Deskripsi Fisik
XII;102HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?