Text
SKRIPSI PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA (PENGGUNA) NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA MAGELANG
ABSTRAK
Rehabilitasi merupakan proses pengobatan untuk membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan napza. Narapidana narkotika merupakan orang yang menjalankan hukuman karena menyalahgunakan napza. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan rehabilitasi terhadap narapidana narkotika sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya pada ilmu hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris dimana fokus penelitian ini terletak pada pelaksanaan rehabilitasi tahap narapidana narkotika. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara, observasi, dokumentasi). Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deduktif kualitatif. Penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi belum terdapat petugas psikolog dan konselor adiksi. Kemudian untuk narapidana yang direhabilitasi tidak hanya pecandu narkotika. Penulis menemukan indikasi dalam pelaksanaan rehabilitasi kurang tepat sasaran karena tidak hanya pecandu yang direhabilitasi.
Kata Kunci : Rehabilitasi; Narkotika; Narapidana.
3-UN57.U1-SH-III-2022 | HUKUM SET P 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain