Text
SKRIPSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS SALAK NGLUMUT DI DESA KALIURANG KECAMATAN SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS SALAK NGLUMUT DI DESA KALIURANG KECAMATAN SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG
Mitta Alfian Hamzah NPM : 1710201085 Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Tidar Magelang
Salah satu upaya dalam melakukan pembangunan wilayah pedesaaan yakni dengan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan dan pencapaian tujuan pada pemberdayaan dapat dilakukan dengan menggunakan upaya yang tepat agar dapat meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis pemberdayaan masyarakat oleh Gapoktan Ngudi Luhur dalam pengembangan agribisnis salak nglumut di Desa Kaliurang dengan menggunakan teori pendekatan pemberdayaan menurut Edi Soeharto yaitu pemungkingan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penilitian ini yaitu upaya pemberdayaan yang dilakukan di Desa Kaliurang dalam mengembangkan agribisnis salak meliputi pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Upaya pemungkinan pengembangan potensi masyarakat dilakukan dengan budidaya salak secara organik, untuk mengatasi permasalahan harga dan pemasaran salak dilakukan dengan ekspor salak ke berbagai negara. Penguatan potensi masyarakat dilakukan dengan kegiatan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kepercayaan diri masyarakat, seperti SL-GAP, SL-GHP, SL-PHT dan studi banding. Upaya perlindungan untuk pencegahan dominasi kelompok kuat dan penghapusan diskriminasi masyarakat dilakukan dengan pengembangan jejaring kemitraan dan pemberian kesempatan kepada masyarakat secara menyeluruh. Penyokongan dilakukan dengan bimbingan untuk pengukuhan kelembagaan pertanian dan pemberian dukungan kepada masyarakat seperti motivasi dan bantuan modal. Upaya pemeliharaan dalam pengontrolan situasi kondusif di masyarakat dilakukan dengan pendampingan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agribisnis, Desa Kaliurang
8-UN57.U1-SSP-III-2022 | FISIPOL HAM P 2022 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain