Text
SKRIPSI ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 UNTUK BLT-DANA DESA DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Desa Sonorejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang)
ABSTRAK
ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 UNTUK BLT-DANA DESA DI MASA PANDEMI COVID-19
(Studi Kasus Desa Sonorejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang)
BETASARI ZAKIYAH
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar
Indonesia saat ini menghadapi Pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, sehingga Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui PermenDesa No. 7 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk BLT-Dana Desa bagi masyarakat miskin terdampak Pandemi Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis berkaitan dengan pengelolaan dan faktor pendorong serta penghambat Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk BLT-Dana Desa di Masa Pandemi Covid-19 studi kasus di Desa Sonorejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang dengan menggunakan teori Tata Kelola Desa oleh Sri Rejeki (2015:33) dan teori Good Governance oleh Mardiasmo (2009). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan dalam perencanaan Dana Desa untuk BLT-Dana Desa sudah terdapat komunikasi serta evaluasi RAPBDesa, namun untuk pendataan calon penerima BLT-Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam penganggaran sudah terdapat kesesuaian pengalokasian Dana Desa sebesar 30% untuk BLT-Dana Desa, namun untuk bulan penyaluran BLT-Dana Desa berbeda dengan ketentuan. Dalam penatausahaan terdapat pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran uang oleh bendahara desa. Dalam pelaporan dan pertanggungjawaban sudah terdapat kelengkapan dokumen serta tepat waktu dalam pelaporannya. Faktor pendorong pengelolaan dari prinsip transparansi terdapat kejelasan dalam pelaksanaan BLTDana Desa, dalam prinsip akuntabilitas terdapat pencapaian pelaksanaan BLTDana Desa sesuai sasaran, dalam prinsip partisipasi terdapat forum musyawarah dalam pelaksanaan BLT-Dana Desa. Untuk faktor penghambat dari ke tiga prinsip ini yakni masyarakat belum terbuka dalam musyawarah, pendataan masih tidak sesuai ketentuan, dan kurangnya media informasi serta publikasi dari Pemerintah Desa.
Kata Kunci: Pengelolaan Dana Desa, BLT-Dana Desa, Good Governance.
5-UN57.U1-SSP-III-2022 | FISIPOL ZAK A 2022 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain