PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS TINJAUAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NOMOR 172/PID.SUS/2019/PN KDS

SISWANTORO CANDRA KUSUMA - Nama Orang;

ABSTRAK
Penelitian ini merujuk putusan Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN Kds yang dalam putusan tersebut terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana pada amar putusannya terdakwa dipidana penjara 1 tahun. Ini dikarenakan terdakwa terbukti sebagai penyalah guna narkotika. Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah pertama terkait konsekuensi hukum dakwaan tunggal? dan Jaksa Penuntut Umum mendakwa tunggal? Tujuan penelitian untuk mengetahui konsekuensi hukum serta pertimbangan terdakwa didakwa dengan surat dakwaan tunggal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta alasan Jaksa Penuntut Umum tetap mendakwa dengan dakwaan tunggal. Penulisan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Penulisan ini merupakan penulisan yuridis normatif, yang mana berfokus pada konsekuensi hukum dakwaan tunggal beserta pertimbangannya. Pengumpulan data dalam penulisan ini dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian putusan nomor 172/Pid.Sus/2019/PN Kds terdakwa masih layak didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Merujuk pada aturan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. Dengan didakwa Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga terdakwa tidak dapat divonis penyalah guna. Jaksa Penuntut Umum tetap mendakwa tunggal karena unsur dalam pasal di atas telah terpenuhi. Simpulan pertama terkait konsekuensi hukum atas penyusunan dakwaan tunggal pada kasus penyalah guna narkotika terdakwa penyalah guna narkotika tidak dapat divonis sebagai penyalah guna dan kesempatan untuk mendapatkan proses rehabilitasi akan tertutup. Kedua alasan Jaksa Penuntut Umum tetap mendakwa tunggal karena telah meyakini seluruh unsur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi. Saran pertama sebaiknya Jaksa Penuntut Umum dapat mendakwa dengan dakwaan alternatif dan saran kedua Jaksa Penuntut Umum agar dapat lebih memperhatikan ketentuan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B136/E/EJP/01/2012 tentang Tuntutan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu.
Kata Kunci: Dakwaan Tunggal, Minimum Khusus, Narkotika, Penyalah guna


Ketersediaan
13-UN57.U1-SH-VI-2022HUKUM KUS A 2022Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM KUS A 2022
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2022
Deskripsi Fisik
XVI;87HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik