Text
SKRIPSI TANGGUNG JAWAB HUKUM GOJEK TERHADAP PENUMPANG GO-RIDE DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN
ABSTRAK
Go-Jek merupakan layanan transportasi online. Permasalahan penelitian ini yaitu bentuk tanggung jawab hukum dan mekanisme klaim asuransi yang diberikan PT. Go-Jek Indonesia terhadap penumpang Go-Ride, serta kesesuaian sistem asuransi layanan GoRide dengan Undang-undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini
bertujuan mengetahui kesesuaian sistem asuransi PT. Go-Jek Indonesia dengan Undangundang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, bentuk tanggung jawab hukum dan mekanisme klaim asuransi PT.Go-Jek terhadap penumpang Go-Ride. Penelitian ini diharapkan memberikan sumbangsih ilmu kepada masyarakat dan mengembangkan keilmuan hukum asuransi. Jenis penelitian ini normatif, menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dan teknik analisis data kualitatif. Hasil dan pembahasan penelitian ini yaitu bentuk tanggung jawab hukum PT.Go-Jek yaitu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan asuransi kepada konsumen. Mekanisme klaim asuransi ke PT. Go-Jek yaitu dengan mengisi form online di website PasarPolis dan mengisi data serta mengunggah dokumen yang diperlukan. Sistem asuransi layanan Go-Ride sudah sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1), Pasal 1 ayat (29), dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Simpulan penelitian ini yaitu bentuk tanggung jawab hukum PT.Go-Jek terhadap penumpang Go-Ride yaitu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan asuransi. Mekanisme klaim asuransi ke PT. Go-Jek dengan cara mengisi form online pada website PasarPolis. Sistem asuransi dalam layanan Go-Ride sudah sesuai dengan Undang-undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Saran peneliti yaitu diharapkan PT. Go-Jek melakukan sosialisasi mengenai tanggung jawab hukumnya kepada penumpang Go-Ride, pemerintah merumuskan formula terkait dengan hukum perusahaan berbasis aplikasi, dan agar konsumen teliti dan mempelajari ketentuan atau kebijakan PT. Go-Jek Indonesia.
Kata Kunci: Asuransi, Go-Ride, Tanggung Jawab Hukum
17-UN57.U1-SH-VI-2022 | HUKUM OKT T 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain