Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT LIMBAH INDUSTRI TEPUNG TAPIOKA DI KECAMATAN MARGOYOSO KABUPATEN PATI
ABSTRAK
Pembuangan limbah industri tepung tapioka ke sungai yang dilakukan oleh para pelaku industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup. Permasalahan utama yang ingin dijawab sekaligus menjadi tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini adalah terkait penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati serta apa saja faktor yang menghambat penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan terkait ilmu hukum serta dapat menjadi salah satu referensi khususnya mengenai penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan meneliti bahan kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif guna menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pertama penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan akibat limbah industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso telah dilaksanakan dengan memberikan sanksi teguran tertulis pada kurun waktu tahun 2010-2015 terhadap para pelaku industri tepung tapioka yang melakukan tindakan pencemaran lingkungan hidup. Tetapi, hingga sekarang ini belum ada tindak lanjut terkait sanksi teguran tertulis tersebut. Kedua, faktor-faktor yang menghambat penegakan sanksi administrasi di Kecamatan Margoyoso dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana/fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan. Kesimpulannya, penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati belum ditegakkan dengan baik. Sebagai saran, hendaknya Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Kabupaten Pati bertindak tegas untuk menegakkan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup tersebut.
Kata Kunci : Limbah industri, Pencemaran lingkungan, Sanksi administrasi
29-UN57.U1-SH-VIII-2022 | HUKUM NIM T 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain